Cabut Gugatan di PN Jakbar, Yeslin Ceraikan Delon (Lagi) ke PN Jakpus

Cabut Gugatan di PN Jakbar, Yeslin Ceraikan Delon (Lagi) ke PN Jakpus

Hanif Hawari - detikHot
Sabtu, 24 Nov 2018 13:14 WIB
Foto: Dok. Instagram/delonthamrin
Jakarta - Yeslin Wang melalui pengacaranya akan mencabut gugatan cerai terhadap Delon Thamrin pada Senin depan. Hal itu karena alamat yang dilayangkan kepada Delon harus diganti.

Rencananya setelah mencabut gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, keesokan harinya, yaitu hari Selasa pengacara Yeslin akan langsung memasukkan gugatan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ya kita sih memang belum cabut. Karena belum ada persidangan dengan Delon-nya. Tapi saya mau kordinasi dulu sama panitera pengganti, kalau mesti cabut, kita akan cabut besok (Senin). Dan Selasa langsung melakukan pendaftaran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata pengacara Yeslin Wang, Osner Johnson Sianipar saat dihubungi oleh detikHOT, Sabtu (24/11/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Osner mengatakan hal itu terjadi karena alamat yang ditunjukkan pertama kali terhadap Delon Thamrin sesuai dengan KTP nya, yaitu rumah ibunda Delon sesaji kesepakatannya.

Namun setelah dua kali surat pemanggilan dilayangkan ke sana, pembantu rumah tangga Ibunda Delon mengatakan tidak ada orang yang bernama Delon di rumah tersebut. Delon pun juga tidak menggubris pemanggilan itu.

Sampai akhirnya karena sudah terlalu lama dan tak juga ditanggapi oleh Delon, Osner pun memutuskan untuk mengganti alamat rumah Delon Thamrin yang aku tempati sekarang ini. Yaitu di salah satu apartemen dibilangan Menteng, Jakarta Pusat.

Tonton video: Yeslin Dikabarkan Cabut Gugatan Cerai Terhadap Delon, Benarkah?
[Gambas:Video 20detik] (hnh/kmb)

Hide Ads