Kalah Gugatan Investasi Batu Bara, Ustaz Yusuf Mansur Harus Bayar Rp 4 M

Video 20Detik

Kalah Gugatan Investasi Batu Bara, Ustaz Yusuf Mansur Harus Bayar Rp 4 M

detikTV, dtv - detikHot
Senin, 23 Sep 2024 23:04 WIB
Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur dan rekan-rekannya harus membayar ganti rugi Rp 4,075 miliar setelah Pengadilan Negeri Kota Bogor mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Ilis Siti Rohmah. Gugatan tersebut terkait kasus investasi batu bara pada tahun 2009. (/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads