Video 20Detik

Jhon LBF Laporkan Oknum Advokat atas Pencemaran Nama Baik

detikTV, detikTV - detikHot
Rabu, 22 Feb 2023 10:24 WIB
Jakarta - Jhon LBF beserta kuasa hukumnya melaporkan oknum advokat berinisial AE ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik, Selasa (21/2). Terlapor pun disangkakan pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik atau fitnah dengan ancaman hukuman 4 tahun (penjara).


(/)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork