Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur lolos dari gugatan wanprestasi senilai Rp 763 juta yang diajukan di Pengadilan Negeri Tangerang. Menurut kuasa hukum Ustaz Yusuf Mansur, putusan ini dinilai sudah bagian dari ketetapan Allah SWT.
(/)
Video 20Detik
Yusuf Mansur Lolos dari Gugatan, Kuasa Hukum: Qadarullah!
Kamis, 01 Des 2022 16:59 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN