Video 20Detik

PN Tangerang Tolak Gugatan Wanprestasi Yusuf Mansur Senilai Rp 763 juta

detikTV, detikTV - detikHot
Kamis, 01 Des 2022 14:29 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Tangerang resmi menolak gugatan soal wanprestasi senilai Rp 763 juta terhadap Ustaz Yusuf Mansur. Hakim menilai gugatan yang dilayangkan menjadi rancu karena sejumlah faktor.


(/)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork