Jerinx 'SID' divonis 1 tahun penjara terkait kasusnya dengan Adam Deni. Kini, Jerinx dinyatakan bebas cuti bersyarat.
"Selamat siang semuanya, senang sekali bisa bebas hari ini," ujar Jerinx saat ditemui di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali. "Untuk yang pertama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Yasonna, Bapak Dirjen Pemasyarakatan, juga untuk Kemenkumham Bali, dan tidak ketinggalan juga orang tua saya di Legian dan Ubud".
Jerinx tampak dijemput oleh sang istri, Nora Alexandra. Raut semringah pun tampak terlihat jelas di wajah keduanya.
Momen Jerinx bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan juga bisa ditonton di link berikut ini: Raut Semringah Jerinx 'SID' Saat Hirup Udara Bebas
(/)