Video 20Detik

Penjelasan Gus Miftah soal Fatwa Haram Kripto

detikTV, detikTV - detikHot
Rabu, 26 Jan 2022 10:39 WIB
Jakarta - Kripto mulai dilirik banyak kalangan mulai dari pengusaha hingga selebritis. Namun dibalik kehebohan itu justru muncul fatwa haram dari MUI. Menurut pandangan Gus Miftah, kripto merupakan alat tukar yang halal, melihat teknologi hadir untuk menjawab perkembangan zaman. Berikut penuturannya!


(/)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork