Detik-detik Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

Video 20Detik

Detik-detik Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

detikTV, Tim 20Detik - detikHot
Rabu, 19 Jan 2022 10:47 WIB
Jakarta - Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Hal itu juga menimbang dari Gaga yang tak menunjukkan rasa bersalahnya dan justru menyalahkan korban.

"Melihat konsistensi terdakwa atas pernyataan tersebut, yaitu di persidangan terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalahnya. Terdakwa malah berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian atas kecelakaan ini serta akibat yaitu luka berat yang dialami korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri, yaitu tentang korban tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar," ucap Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dengan denda sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan," putus hakim. (/)


Hide Ads