Kasus dugaan mafia tanah yang menimpaNirina Zubir, bermula saat Nirina menemukan catatan di samping tempat tidur mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki. Nirina akhirnya mengunggah salah satu catatan tersebut ke Instagram.
"Ini adalah contoh notes-notes yang almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjam uang tersangka Riri Khasmita... Contoh notes-notes kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka," tulis Nirina Zubir di akun media sosialnya seperti yang dikutip detikcom, Minggu (21/11/2021).
Nirina juga mengungkap masih ada 2 lagi notaris yang sudah menjadi tersangka namun belum memenuhi panggilan kepolisian.
"Atas nama Ina Rosaina dan Erwin Riduan. Mereka adalah PPAT Jakarta Barat yang tanda-tangannya tertera disertifikat yang menjadi dasar balik nama menjadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto," tambah Nirina.
(/)