Video 20Detik
Penjelasan Ditjenpas soal Kebebasan Saipul Jamil Besok
Rabu, 01 Sep 2021 12:34 WIB
Jakarta - Saipul Jamil dinyatakan bebas murni besok, Kamis (2/9), setelah menjalani masa pidana kurang lebih 5 tahun di Lapas Cipinang. Pihak Ditjenpas pun mengingatkan keluarga yang akan menjemput Ipul besok harus tetap mematuhi protokol kesehatan. (/)