Video 20Detik
Fakta-fakta Terkait Penetapan Dinar Candy Sebagai Tersangka
Jumat, 06 Agu 2021 08:38 WIB
Jakarta - Buntut dari aksi berbikini di pinggir jalan, Dinar Candy kini ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka. DJ seksi itu dijerat dengan Undang Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (/)