Video 20Detik
Sidang Narkoba Digelar, Reza Artamevia Keberatan soal Barang Bukti
Kamis, 01 Apr 2021 20:07 WIB
Jakarta - Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat penyanyi Reza Artamevia digelar Kamis (1/4) sore. Agendanya pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' itu dituntut Pasal 127 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. (/)