Video 20Detik
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, PA Bandung Tetapkan Perkara Selesai
Rabu, 31 Mar 2021 14:27 WIB
Jakarta - Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung. Pengadilan pun menetapkan perkara telah selesai dan tidak ada sidang lanjutan lagi. (/)