Video 20Detik
Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Rohimah pada Kiwil
Rabu, 17 Mar 2021 20:15 WIB
Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Rohimah atas suaminya Kiwil. Rohimah pun akan resmi menyandang status janda jika selama 14 hari setelah surat diterima, Kiwil tak mengajukan banding. (/)