Penjelasan Polisi Tentang Proses Penetapan Gisel Sebagai Tersangka

Video 20detik

Penjelasan Polisi Tentang Proses Penetapan Gisel Sebagai Tersangka

detikTV, detikTV - detikHot
Selasa, 29 Des 2020 14:20 WIB
Jakarta -

Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur. Penetapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," ucap Yusri dalam keterangannya di depan wartawan.

Gisel sebelumnya sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Saat diperiksa, ia masih berstatus sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga telah menggandeng ahli untuk melakukan serangkaian pemeriksaan forensik bersama video syur yang beredar. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa wanita dalam video tersebut benar Gisel. Kombes Yusri juga mengungkap tersangka telah mengakuinya.

"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," papar Kombes Yusri Yunus.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polda Metro jaya telah menangkap dua terduga penyebar video syur Gisel. Kedua pelaku, masing-masing berinisial PP (24) dan MF (22) disebut menyebarkan video syur Gisel secara masif di media sosial.

(/)

Hide Ads