Polda Jawa Barat menangkap artis berinisial TA terkait kasus dugaan prostitusi. TA diamankan di salah satu hotel di kawasan Bandung.
"(Saat ditangkap) sedang di kamar dengan prianya," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).
TA, kata Reonald, merupakan model majalah dewasa, artis, dan selebgram. Saat ini dia berstatus saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menangkap TA, polisi lebih dulu mengamankan 4 orang. Tiga orang berstatus sebagai muncikari. Sementara satu merupakan suami dari satu muncikari. Mereka diamankan di Medan, Bogor, dan Jakarta.
Polisi belum mengungkap kasus ini lebih rinci. "Sementara itu dulu, biarkan kami bekerja," kata Reonald.
(/)