Video 20Detik
'BTS Law' Diketok, Korsel Sahkan UU Penangguhan Wamil Idol K-Pop
Rabu, 02 Des 2020 14:19 WIB
Jakarta - Parlemen Korea Selatan telah meloloskan RUU yang memungkinkan artis K-Pop menunda tugas wajib militernya. Keputusan itu diambil untuk memberikan apresiasi kepada artis K-Pop seperti BTS yang dianggap membantu meningkatkan reputasi global negara. (/)