Ahli Hukum Pidana Beberkan Konstruksi Hukum UU ITE

Ahli Hukum Pidana Beberkan Konstruksi Hukum UU ITE

detikTV - detikHot
Kamis, 12 Nov 2020 20:21 WIB
Jakarta - Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Mudzakir membeberkan konstruksi pelanggaran hukum UU ITE dalam kasus penyebaran video syur di internet. Menurutnya, seseorang yang pertama kalinya mengunggah video adalah yang bertanggung jawab. (hnf/hnf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads