Soal sidang perdana Early tersebut diungkapkan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan Abduh Sulaiman. "Sidangnya 11 September dipimpin Hakim Wizalman," jelas Abduh Sulaiman saat ditemui di kantornya, Rabu (27/8/2008).
Gugatan diajukan Andhara Early pada 15 Agustus 2008. Gugatan tersebut kemudian terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor nomor gugatan 1302/pdt.g/2008/PA Jaksel.
Pastinya Early harus siap menghapai sidang cerai perdananya. Jika pada tahun lalu ia masih menjalani puasa bersama Cesa, pada 2008 ini ia akan berpuasa dengan menjalani perceraian.
(eny/yla)











































