Menurut pihak kepolisian, masih ada beberapa hal yang harus diperiksa dari dara kelahiran 3 September 1989 itu. Apalagi yang harus diperiksa dari Sheila, mereka enggan memberikan komentar.
"Nanti kita akan beri tahu lagi. Masih dalam proses pengumpulan berkas-berkas," ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Asep Adisaputra saat dihubungi detikhot via telepon genggamnya, Senin (25/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal lamanya penanganan kasus Sheila, Asep berpendapat kalau kasus bintang 'Film Horor' itu tidak ada pengecualian. Lamanya proses penyidikannya tidak ada masalah dan sedang ditangani. "Nggak dong, ini normal," tegas Asep.
(ebi/eny)











































