Keinginan kak Seto melindungi Sheila berlandaskan pada undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002, bab 1 ayat 1 yang menyebutkan, anak yang belum berusia 18 tahun itu hak-haknya dilindungi, termasuk anak yang ada di dalam kandungan. Namun Sheila ternyata kini telah berusia 19 tahun.
"SM (Sheila Marcia .red) ini kelahiran tahun 89 brarti sudah 19 tahun," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombespol M. Rum kepada detikhot via ponselnya, Kamis (14/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga selalu menjaga dan melindungi hak-hak manusia walaupun di tahanan. Kalaupun memang tergolong anak, di bawah 19 tahun, kita akan serahkan ke lapas yang ada anaknya," tandas M. Rum.
(yla/yla)











































