Korban Gempa Tuntut Sharon Stone Rp 9 Triliun

Korban Gempa Tuntut Sharon Stone Rp 9 Triliun

- detikHot
Kamis, 31 Jul 2008 11:40 WIB
Korban Gempa Tuntut Sharon Stone Rp 9 Triliun
Hong Kong - Lidah memang tak bertulang. Bintang film 'Basic Instinct' Sharon Stone dituntut korban gempa Cina gara-gara ucapannya yang pedas. Nilai tuntutan pada Stone mencapai Rp 9 triliun.

Beberapa waktu lalu Stone mengatakan kalau gempa yang terjadi di Cina adalah karena karma. Ia menganggap Cina mendapat karma karena telah bertindak jahat pada rakyat Tibet.

Pernyataan aktris seksi itu pun mendapat kecaman. Sekitar 1.000 lebih korban gempa Cina mengajukan tuntutan senilai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 9 triliun .

"Untuk mereka yang kehilangan orang-orang tercinta dan menderita karena gempa, pernyataan Stone menyebabkan tekanan emosional," ujar pengacara para korban gempa Ming Hai, seperti detikhot kutip dari Fox News, Kamis (31/7/2008).

Soal pernyataannya itu, Juni lalu aktris 50 tahun tersebut sebenarnya sudah mengaku menyesal. Ia berujar ketika itu asal bicara saja.

Gara-gara pernyataannya tersebut Stone juga sempat dilarang datang ke Shanghai International Film Festival. Rumah mode Christian Dior juga tidak memuat iklan mereka yang modelnya adalah Stone. (eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads