Beberapa waktu lalu (28/5/2008) Krisna Mukti melaporkan teman Yoyon, Heri Maulana karena tuduhan pencemaran nama baik. Heri pun mendatangi di Polda Metro Jaya dan mengatakan tidak takut dengan laporan itu.
Heri datang seorang diri dengan muka pucat dan langsung memasuki ruangan RESKRIM UM Polda Merto Jaya. Tak lama Heri selesai dan langsung dibrondong dengan pertanyaan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan itu, penyidik melayangkan 15 pertanyaan terkait tuduhan pencemaran nama baik ke dirinya. Sedangkan tuduhan Krisna Mukti kepada Heri terkait penyebarluasan surat, foto-foto dan nomor teleponnya ke sejumlah media.
Meski sudah dituduh mencemarkan nama baik, Heri mengaku tidak akan balik melaporkan bintang sabun cuci itu. Menurutnya pelaporan tuduhan penggelapan uang di Polda Kendari sudah cukup.
"Tapi saya tidak gentar dan takut dengan laporan ini. Saya akan jalankan semua prosesnya dengan baik," imbuhnya sambil menghentikan taksi. (ebi/yla)











































