Rumah & Mobil Bambang Tri Diamankan PA

Rumah & Mobil Bambang Tri Diamankan PA

- detikHot
Kamis, 17 Jul 2008 11:00 WIB
Rumah & Mobil Bambang Tri Diamankan PA
Jakarta - Pemohonan sita marital yang diajukan Halimah terhadap suaminya, Bambang Tri dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Hari ini (17/7) eksekusi pertama tengah berlangsung.

Dari 8 daftar kekayaan Bambang, kediamannya yang bertempat di Jl. Tanjung No. 23, 25 dan 27, Menteng, Jakarta Pusat, jadi harta bersama yang "diamankan". Sekitar pukul 09.30 WIB eksekusi berlangsung.

Petugas Pengadilan Agama (PA) melakukan eksekusi dengan dikawal sekitaran 30 aparat keamanan. Terdiri dari aparat Polres Jakarta Pusat dan Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan detikhot, hanya petugas PA saja yang diperbolehkan masuk ke dalam rumah berpagar putih tersebut. Wartawan tidak dikenakan masuk. Mereka hanya mengambil gambar dan menunggu di luar rumah.

Dalam garasi rumah terdapat 2 mobil yang juga masuk dalam daftar sita harta. Yaitu VW Touareg B 82 G berwarna hitam dan Porsche Cayenne B 905 AT yang juga berwarna hitam.

Hingga berita diturunkan eksekusi masih berlangsung. Tidak ada tanda-tanda kehadiran Halimah, Bambang Tri atau juga keluarganya. Para tim pengacara keduanya pun belum nampak.

Ngobrolin Halimah dan Bambang Tri lebih lanjut? Di sini aja.

(yla/yla)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads