"Mereka sudah pisaj ranjang. Mereka tidak cocok karena ada pertengkaran kecil," ungkap kuasa hukum Marcell, Lufi Nurman saat ditemui usai sidang cerai kliennya di Pengadilan Negeri Bale Bandung,Β Jl. Jaksa Narata, Bale Endah, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/7/2008).
Soal pertengkaran kecil tersebut, Lufi tak tahu siapa yang memulai. Pastinya suami-istri tersebut sulit didamaikan karena masing-masing memiliki ego yang tinggi.
Seperti dituturkan Dewi-Marcell, Lufi juga menegaskan kalau dalam perceraian kliennya tidak ada pihak ketiga. Keduanya memang sudah sama-sama merasa tidak ada kecocokan lagi dalam menjalani biduk pernikahan.
Untuk hak asuh anak, pasangan yang menikah pada 12 September 2003 itu sepakat, putra mereka Keenan diasuh Dewi. Sementara untuk harta gono-gini akan dibicarakan mereka kemudian. (eny/eny)











































