Adalah seorang calon bupati di Bengkulu yang mengajukan gugatan perdata pada Memey. Janda Jakcson Perangin-angin itu dianggap menyalahi kontrak kerja untuk hadir sebagai bintang tamu dalam acara yang dibuat calon bupati juga pengusaha tersebut.
Berdasarkan pengakuan Memey, sebenarnya kontrak tersebut sudah dibatalkan. Namun entah kenapa si pengusaha itu kini menuntutnya.
"Buat aku ini bukan masalah yang besar, karena aku merasa di pihak yang benar," jelas Memey saat ditemui di Senayan City, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2008).
Gugatan sang calon bupati diduga dibuat untuk menaikkan pamornya. Bagaimana tanggapan artis kelahiran 7 Desember 1980 itu?
"Itu terserah dia kalau mau publikasinya seperti itu. Berarti dari awal dia tidak ada itikad yang baik," jawab bintang sinetron 'Gengsi Gede-gedean' itu.
Digugat dengan nilai uang miliaran, Memey mengaku tak takut. Ia yakin dirinya sama sekali tak bersalah.
Gugatan tersebut juga membuat Memey tak kapok jika diminta mengisi acara berbau Pilkada. "Aku kan menjual jasa. Sebagai artis saya berusaha bisa memuaskan yang memakai jasaku," tandasnya. (eny/eny)











































