Rp 4 miliar itu dihitung MD dari kerugian materi dan inmateri yang ditanggung mereka. Tanggal 25 Juni lalu, MD telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Cinta digugat karena wanprestasi atau penyalahan kontrak kerjasama. Ini terjadi karena teguran dari pihak MD tidak ditanggapi, somasi juga tidak ditanggapi. Jadi kita menganggap tidak ada itikad baik dari pihak Cinta Laura," ujar Elsa Syarief kuasa hukum MD ditemui di Gedung Artha Graha, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadinya Cinta Laura kan belum siapa-siapa, bukan apa-apa. MD biayain dia belajar akting, menari dan itu semua pakai biaya MD dan dia itu di MD tidak pernah terlantar, selalu ada pekerjaan," jelas Elsa.
Pihak MD Entertainment kini meminta pertanggungjawaban kepada Cinta secara hukum. Ada tiga poin yang harus dilakukan Cinta. Pertama menyelesaikan kontrak eksklusif uang sudah ditandatangani sebelumnya. Kedua membayar kerugian materi dan inmateri dan ketiga pemutusan dan pemberhentian tayangan dengan SinemArt.
(yla/yla)











































