"Papa kan sudah selama tujuh bulan ini dipenjara tanpa ada kejelasan dan kepastian," jelas Fachri saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (25/6/2008).
Jika dipotong masa tahanan, memang Ahmad Albar tinggal satu bulan saja menjalani hukumannya. Iyek dipenjara sejak ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, pada akhir November 2007.
Menjelang vonis ayahnya dibacakan bintang film 'Kala' itu mengaku deg-degaan. Kini setelah tahu ayahnya tak lama lagi bebas, Fachri pun bersykur meski sedikit kecewa karena Iyek sempat dipenjara tanpa kepastian.
Senada dengan sang anak, bagi Iyek menjalani tujuh bulan penjara tanpa kejelasan dirasakannya berat. Namun karena sudah pernah menjalani hukuman, tinggal sekitar tiga minggu lagi di sel pun bukan masalah untuknya,
Soal keputusan hakim, Iyek menghargainya. Tapi ada beberapa pasal yang ia merasa keberatan karena merasa tidak melakukannya.
(eny/eny)











































