Rabu (25/6/2008), Pimpinan Sidang Zainuddin membacakan putusan Iyek -sapaan akrab Ahmad Albar- di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Ayah Fachri Albar itu akhirnya dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
Begitu hakim mengetokkan palu dan membacakan vonis, Dewi, kekasih Iyek tak kuasa membendung air mata harunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachri bereaksi lain. Didampingi sang kekasih, ia lantas mendaratkan ciuman di pipi Marsha Timothy. Tatapan yang memperlihatkan kelegaan hati tampak jelas di mata putra pelantun 'Panggung Sandiwara' itu.
Suasana semakin heboh dengan teriakan puluhan anggota Pemuda Pancasila di ruang sidang. "Hidup Papa Iyek! Hidup Papa Iyek!" pekik para laki-laki berbalut seragam loreng oranye hitam itu.
Hanya Iyek seorang yang tak menunjukkan luapan emosi serupa. Air muka pria berambut keriting itu tak jauh berbeda dari biasanya. Hanya saja kali ini ia mendaratkan ciuman di pipi Fachri, dan Marsha.
Sementara teman-teman artis Iyek lain seperti Oddie Agam, Hengky Tornando, Baby Zelvia, Addie MS, Ferry Irawan, Okan Cornelius, dan Evi Tamala juga terlihat batang hidungnya. (dit/dit)











































