Ini Dia Harta Bambang yang Disita Halimah!

Ini Dia Harta Bambang yang Disita Halimah!

- detikHot
Selasa, 24 Jun 2008 16:15 WIB
Ini Dia Harta Bambang yang Disita Halimah!
Jakarta - Mayangsari berlega hati. Rumahnya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan tak ikut disita Halimah. Mau tahu harta Bambang mana saja yang dikabulkan pengadilan untuk disita? Ini daftarnya yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2008).

1. Tanah seluas 1.985 m2 di Jl. Tanjung no. 23, 25 dan 27, Jakarta Pusat.
2. Tanah seluas 1.259 m2 di Jl. Tanjung no. 24 dan 26, Jakarta Pusat.
3. Mobil Porsche Cayenne B 905 AT
4. Mobil VW Touareg B 82 G
5. Tanah seluas 3.105 m2 di Jl. Ciganjur, Jakarta Selatan.
6. Tanah seluas 2.705 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
7. Tanah seluas 1.355 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
8. Tanah seluas 4.650 m2 di Mega Mendung, Bogor.

Nyaris semua harta yang disita tersebut menurut pimpinan sidang yaitu hakim Alizar Jas mengatasnamakan Bambang dan Halimah. Dua yang tidak atas nama keduanya adalah tanah di Simprug. Tanah tersebut tertulis atas nama Asrilan.

Setelah permohonan sita harta Halimah dikabulkan, pengadilan akan melanjutkan prosesnya. Proses pertama adalah Halimah membayar biaya perkara, baru kemudian sita harta mulai dilakukan pengadilan dibantu pihak-pihak terkait seperti kelurahan dan kepolisian.

Sidang gugatan sita harta Halimah pada Bambang Tri akan dilanjutkan pada 29 Juli 2008. Jangka waktu sebulan itu ada untuk memantau apakah sita harta berhasil dilakukan atau tidak.Mau ngobrolin Mayangsari lebih lanjut? Gabung aja di sini
(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads