Tidak berusaha lari dari tudingan itu, Selasa (24/6/2008) sore, bintang 'Anda Puas, Saya Loyo' itu kembali datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya Jakarta Selatan.
Seharusnya sidang menghadirkan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Namun saksi yang merupakan karyawan Second Floor, Kemang tak tampak batang hidungnya. Sidang pun ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra Sahnun Lubis, kuasa hukumnya mengungkapkan hal senada. "Saya juga meragukan keusngguhan jaksa dalam menghadirkan saksi. Karena tadi aja, jaksa ketika telepon-telepon saksinya pun tidak ada repsons yang baik," terang Indra.
Karena itu, pihak Andi mengajukan pada majelis hakim untuk langsung mengajukan saksi-saksi mereka. Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan di tempat yang sama. (dit/dit)











































