Kini kasusnya diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Andi yang berstatus sebagai terdakwa bersikukuh tidak bersalah dan menolak untuk berdamai dengan Sri.
"Saya minta perdamaian, perdamaian macam apa? Orang saya nggak bikin masalah kok. Ada maaf, nggak ada maaf, kita tetap selesaikan di persidangan," cetus Andi geram ketika ditemui di Restoran Warna Warni, Jl KH. Wahid Hasyim nomor 8B, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darren itu mengaku tidak mengenal Sri maupun suaminya, Wisnu. Perempuan kelahiran 18 Juni 1976 itu pun merasa tidak bersenggolan ketika berjoget ria di diskotek Second Floor Kemang beberapa bulan lalu.
Menurut bintang film 'Anda Puas, Saya Loyo' itu, jika ingin berdamai harusnya
dilaksanakan ketika proses hukum belum masuk ke pengadilan. Andi pun menuding kalau pihak Sri ingin memanfaatkan media untuk menjatuhkan dirinya.
"Kalau mau damai yah dari kemaren-kemaren, kenapa harus di blow up di media dulu sih," tandasnya. (fjr/dit)











































