Yuni Shara Menjanda Lagi

Yuni Shara Menjanda Lagi

- detikHot
Selasa, 17 Jun 2008 14:28 WIB
Yuni Shara Menjanda Lagi
Jakarta - Setelah mengarungi bahtera rumah tangga lebih dari 5 tahun, Yuni Shara resmi menjanda untuk yang kedua kalinya. Gugatan cerainya atas Hendry Siahaan dikabulkan.

Selasa (17/6/2008) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Ketua Majelis Hakim Harry Sasangka membacakan putusan sidang.

"Putusan hakim mengabulkan gugatan penggugat. Putusan kedua, perkawinan yang terjadi di Perth, Australia Barat tanggal 7 Agustus 2002 berakhir karena perceraian ini," tandas Harry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu masih ada putusan lain mengenai hak asuh anak. Kedua buah hati mereka, Kevin yang lahir 20 Agustus 2002 dan Cello yang lahir 1 November 2004 akan diasuh oleh kakak Krisdayanti tersebut.

"Dengan kata lain, penggugat memiliki hak asuh dua anak tersebut tanpa mengabaikan tugas dan kewajiban tergugat sebagai ayah," lanjut Harry.

Jika salah satu pihak merasa keberatan atau ingin mengajukan banding, pengadilan memberi waktu 14 hari sejak putusan dibuat.
(dit/dit)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads