Selasa (17/6/2008), pentolan Dewa 19 itu memboyong 2 kloter saksi bersamanya. "Ini orang-orang yang tidak rela Maia mendapatkan hak asuh anak," tandasnya pada detikhot sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dijelaskan olehnya, kloter pertama terdiri dari 5 saksi. Di antaranya Slamet dan Suwadi yang merupakan petugas keamanan. Juga Mbok Karti dan Apok, pembantu rumah tangga. Mereka semua bekerja di rumah Dhani-Maia di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Saksi terakhir adalah Ricky eks drummer 'Ratu'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhani belum mau mengungkap saksi-saksi kloter keduanya. Sementara Maia bersiap menerima serangan didampingi kuasa hukumnya.
Sidang dimulai sekitar pukul 11.20 wib dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
(dit/dit)











































