Kepala Korban Kecelakaan Nuri 'Shaden' Retak

Kepala Korban Kecelakaan Nuri 'Shaden' Retak

- detikHot
Kamis, 12 Jun 2008 17:12 WIB
Jakarta - Keluarga korban kecelakaan ambulans Nuri 'Shaden' telah menyampaikan ultimatum ber-deadline 10 hari untuk Nuri 'Shaden'. Namun Teguh Ostenrik dari keluarga korban, Almarhum Janu Utomo masih menyimpan ganjalan di hati.

"Saya merasa aneh kalau dia (Nuri-red.) mengaku kecepatannya cuma 30 km/jam paling cuma lecet aja, tidak sampai penyok di bagian depan seperti itu," ujar Teguh soal kondisi mobil Jazz merah saat berbincang di di Koong Gallery, Dharmawangsa Square, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2008).

Ditambahkan Januari, pengemudi ambulans, saat masih berada di kompleks sehabis menjemput korban, ia hanya menyalakan lampu ambulans. Namun begitu masuk jalan raya, bunyi sirene dinyalakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Januari memacu ambulans dengan kecepatan 60-70 km/jam saat masuk pintu tol Ramawangun. Keluar di pintu tol Polda Metro Jaya, mengarah ke Jl Sisingamangaraja, kecepatan dikurangi hingga 40-50 km/jam.

"Di perempatan Al-Azhar posisi saya sudah seperempat melewati perempatan. Saya dihajar dari posisi kanan belakang oleh Honda Jazz merah," terang Januari. Tubuhnya terpelanting, kepalanya masuk ke dashboard ambulans. Ia syok lalu tak sadarkan diri.

Kondisi korban lain pun tak kalah mengenaskan. Retno Indarti misalnya. Menurut Teguh, 7 tulang rusuk patah, dan menusuk paru-paru. Kanan kiri bahu dan pinggul lepas persendiannya. Kaki kiri kanan juga parah. Kepalanya retak dan dokter belum bisa mengoperasi.

"Usianya 65 tahun. Pasti bisa kebayang. Di sini korban tidak hanya satu tapi banyak," keluh Teguh menutup pembicaraan.
(dit/dit)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads