Ahmad Albar Minta Dibebaskan

Ahmad Albar Minta Dibebaskan

- detikHot
Kamis, 12 Jun 2008 16:26 WIB
Ahmad Albar Minta Dibebaskan
Jakarta - Ahmad Albar dituntut satu tahun penjara. Ia dianggap terbukti menyembunyikan buronan. Namun dalam sidang pembelaannya, vokalis God Bless itu minta dibebaskan.

"Lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," jelas pengacaranya Thomas Abon saat pembacaan pledoi atau pembelaan kliennya di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (12/6/2008).

Selain Thomas, pledoi juga dibacakan secara bergantian oleh lima pengacara Iyek lainnya. Sidang pembacaan pledoi tersebut dimulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.20 WIB.

Inti pembecaan Iyek adalah membantah dakwaan jaksa. Iyek mengelak disebut memiliki atau menguasai ekstasi yang ditemukan di kamar mandi rumahnya saat polisi melakukan penggerebakan. Ayah dari Fachri Albar itu beranggapan kamar mandi tersebut telah digunakan banyak orang sebelum dilakukan penggerebakan.

Tak hanya menolak tuduhan memiliki ekstasi, Iyek juga membantah jika dikatakan menyembunyikan buronan. Sampai saat penggerebekan di rumahnya, Iyek tidak tahu kalau Tjeje alias Jetli Chandra adalah seorang buronan polisi.

Sidang kasus Iyek akan dilanjutkan kembali pada 18 Juli 2008 dengan agenda replik atau tanggapan jaksa terhadap pembelaan pelantun 'Rumah Kita' itu. (eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads