Nuri 'Shaden' Diberi Deadline 10 Hari

Tabrak Ambulans

Nuri 'Shaden' Diberi Deadline 10 Hari

- detikHot
Kamis, 12 Jun 2008 15:25 WIB
Nuri Shaden Diberi Deadline 10 Hari
Jakarta - Sahabat Nuri 'Shaden', Putri Rizki Indrasari telah ditahan polisi karena menabrak ambulans dan menghilangkan nyawa 1 orang. Sementara nuri tetap menghirup udara bebas.

Dalam jumpa pers pasca kecelakaan, pelantun 'Dunia Belum berakhir' itu sempat buka mulut soal musibah tersebut. Namun dibantah habis oleh supir ambulans, Januari Purwoko.

Kini Januari memberi ultimatum berisi empat poin untuk Nuri. Dara kelahiran 25 Februari, 24 tahun silam itu pun diberi tenggat waktu. "Kita memberikan waktu 10 hari untuk memenuhi kemauan keluarga korban," tegas kuasa hukum keluarga korban, Taufik Basari yang ditemui di Koong Gallery, Dharmawangsa Square, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Empat poin itu dipaparkan Taufik. Pertama, Nuri harus mencabut pernyataan karena semuanya tidak benar. Kedua, dia harus meminta maaf lewat media. Ketiga, Nuri harus meminta maaf langsung pada keluarga korban. Keempat, dia harus menunjukkan rasa kemanusiaan.

Pihak korban juga meminta polisi bersikap adil. "Polisi jangan diskriminatif karena punya kekuasaan. Nanti musyawarah atau apapun perdamaiannya tidak akan menghapus proses pidana tersangka," Taufik menegaskan. (dit/dit)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads