"Tidak ada penghargaan terhadap nyawa. Kami ingin dia berpikir. Kita berharap dia bisa memperbaiki pernyataannya. Minta maaf kepada keluarga korban," papar kuasa hukum Januari, Taufik Basari yang ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2008).
Januari membantah tudingan Nuri 'Shaden' yang menyebut ia tak menyalakan sirene. Menurutnya, saat itu ia sudah mengikuti prosedur standard sebagai supir ambulans yang membawa pasien dalam kondisi kritis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan oleh pengacara lulusan Chicago itu kliennya juga minta pelantun 'Dunia Belum Berakhir' itu memperlihatkan rasa penyesalan dan belasungkawa.Mau ngobrolin seputar kasus Nuri 'Shaden'? Gabung di sini.
(dit/dit)











































