Cekcok tersebut belakangan semakin sering terjadi hingga akhirnya gugatan cerai pun dilayangkan. "Setelah Yuni pulang haji makin sering (cekcok-red)," ujar Wonti, sepupu sekaligus manajer penyanyi bertubuh mungil itu, usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Cilandak, Rabu (11/6/2008).
Di sidang cerai Yuni, Wonti menjadi saksi yang sekiranya bisa menggolkan gugatan cerai sepupunya tersebut. Sedangkan dari pihak Hendry yang jadi saksi adalah perempuan bernama Ita. Dia sudah bekerja selama 13 tahun sebagai sekretaris Hendry.
Selain Wonti dan Ita, kuasa hukum Yuni, Minola Sebayang juga membawa beberapa bukti. Bukti-bukti tersebut di antaranya, akte pernikahan, surat laporan pencatatan di kantor catatan sipil, akte kelahiran dua anak Yuni-Hendry, Cello dan Kevin dan surat pernyataan dari Hendry yang pada intinya menerima gugatan Yuni.
Dalam sidang tersebut baik Yuni maupun Hendry absen. Sidang akan dilanjutkan pada 17 Juni 2008 dengan agenda pembacaan putusan.Mau ngobrolin perceraian Yuni Shara? Gabung saja di sini
(eny/eny)











































