Ahmad Albar Dituntut 1 Tahun Penjara

Ahmad Albar Dituntut 1 Tahun Penjara

- detikHot
Kamis, 05 Jun 2008 15:29 WIB
Ahmad Albar Dituntut 1 Tahun Penjara
Jakarta - Penyanyi Ahmad Albar ternyata tak dijerat hukuman 20 tahun penjara yang sempat mengancamnya. Vokalis God Bless itu hanya dituntut jaksa 1 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum Budi Panjaitan menuntut Iyek, begitu sapaan akrabnya, dengan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda Rp 10 juta subsider lima bulan kurungan. Tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (5/6/2008).

Ketika tuntutan tersebut dibacakan Iyek tetap tenang. Keluarganya seperti Fachri Albar dan Camelia Malik pun terlihat tidak berekspresi mendengar tuntutan 1 tahun penjara jaksa.

Budi menjelaskan, Iyek hanya dituntut 1 tahun penjara karena dia tidak terbukti memiliki psikotropika. Pelantun 'Semut Hitam' itu hanya terbukti menyembunyikan buronan polisi yaitu Tjeje yang merupakan anggota sindikat narkoba.

"Maka dari itu kami menuntut saudara terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara kurangin masa tahanan dengan denda Rp 10 juta subsider lima bulan kurungan," ujar Budi. (eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads