Ian Antono Bersaksi untuk Ahmad Albar

Ian Antono Bersaksi untuk Ahmad Albar

- detikHot
Senin, 26 Mei 2008 17:05 WIB
Jakarta - Sidang kasus shabu-shabu Ahmad Albar dilanjutkan. Kali ini tim pengacara Ahmad yang biasa disapa Iyek menghadirkan Ian Antono di pengadilan.

Kesaksian Ian banyak meringankan Iyek. Teman satu bandnya di God Bless itu mengaku tak pernah melihat Iyek menggunakan narkoba.

"Setahu saya, saya tidak pernah melihatnya," ujar Ian dalam persidangan Iyek di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ian, tim pengacara pelantun hits 'Semut Hitam' itu juga menghadirkan Gustaf seorang promotor musik dan Guntur Prasetyo, seorang saksi ahli.

Berbeda dengan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya, Guntur menyatakan kemungkinan besar urine yang mengandung shabu-shabu dan urine yang dicampur shabu-shabu di luar tubuh, akan membuahkan hasil tes yang sama.

"Sangat mungkin, karena nantinya hasilnya akan sama shabu-shabu," jelas Guntur.

Sidang Iyek selanjutnya akan digelar 5 Juni mendatang dengan agenda penuntutan. Dalam sidang hari ini sempat terjadi keributan kecil saat JPU meminta Iyek kembali ke tahanan saat skoring dilakukan di tengah sidang selama 10 menit.
(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads