"Kita sudah mengurusnya dari umur 18 tahun. Tapi memang ketika itu belum ada undang-undang yang baru (UU Kawin Campur-red)," ujar ibunda Andrew White, Yuni White saat menemani sang anak menjalani pemeriksaan di kantor Dirjen Imigrasi, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2008).
Selain Yuni, Andrew datang ke imigrasi bersama istrinya dan kedua orangtua Nana Mirdad. Menurut Nana, ayah-ibunya, Jamal Mirdad dan Lidya Kandou, datang untuk memberi dukungan karena memang mereka sayang pada menantunya itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrew tak ada masalah dengan surat izin kerjanya. Kata Yuni, surat-surat izin kerja anaknya lengkap.
"Hanya menjalani prosedur biasa, ini seperti ngurusin SIM dan STNK aja. Gampang nggak perlu dibikin susah lah," ucap Andrew yang mulai naik daun setelah membintangi serial televisi Ada Apa Dengan Cinta? itu.
Beberapa waktu lalu Andrew sebenarnya sudah dipanggil imigrasi. Namun saat itu bintang sinetron 'Si Cantik dan Si Buruk Rupa' itu absen.
Absennya tersebut tak membuat Andrew merasa bersalah. Ia memang tak menerima surat panggilan dari imigrasi.
Dijelaskan Nana, rupanya imigrasi mengirimΒ surat panggilan ke alamat yang salah. "Bukan salah kita dong kalau kita nggak datang, karena memang kita nggak tahu," tandasnya. (eny/eny)











































