Rico Ceper Bantah Terancam Penjara

Rico Ceper Bantah Terancam Penjara

- detikHot
Jumat, 09 Mei 2008 12:14 WIB
Rico Ceper Bantah Terancam Penjara
Jakarta - Rico Ceper mengelak pernyataan ayah pacarnya yang mengatakan kasusnya masih diproses polisi. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, Rico terbukti tidak memerkosa dan mencabuli anak di bawah umur.

"Setelah diberkas tidak dapat ditemui pelanggaran dari pasal yang diangkat yaitu 287 (persetubuhan) dan pasal 290 (pencabulan) KUHP," jelas Gusti Randa kuasa hukum Rico saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (9/5/2008).

Karena tidak terbukti menurut Gusti, secara hukum acara pidana, kasus yang dilaporkan ayah Achy, Oki Lubis, tidak dapat diteruskan. Soal tuduhan membawa lari anak di bawah umur juga tidak terbukti karena Achy sudah berusia lebih dari 15 tahun.

Gusti mengakui sampai saat ini memang Oki Lubis belum mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan. Meski begitu perkara tersebut tetap gugur karena Achy saat pemeriksaan sudah menyatakan tidak ada pemerkosaan dan pencabulan.

"Kecuali kalau dia mendapatkan bukti baru dengan pasal yang lain dan dengan laporan polisi yang lain," tandas sahabat Rico di Selebriti Football Club (SFC).
(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads