"Kristina mendapat 3 lembar traveller's cheque (TC) sebelum nikah dari calonnya, Al Amin untuk biaya nikah," tutur sumber detikcom, Selasa (29/4/2008).
Menurutnya, 3 TC itu dicairkan adik Kristina, Silvia. TC itu sendiri bernilai Rp 75 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TC diduga berasal dari kasus TAA," jelas sumber itu.
Pada Senin kemarin, Kristina diperiksa terkait pembebasan lahan bakau seluas 1.200 hektar untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) di Sumatera Selatan.
Saat dikonfirmasi, Humas KPK Johan Budi SP mengaku belum mengetahui informasi tersebut. "Saya belum mendengarnya. Nanti saya cek lagi," pungkasnya. (ary/eny)











































