Ahmad Albar Gagal Bela Diri di Pengadilan

Ahmad Albar Gagal Bela Diri di Pengadilan

- detikHot
Selasa, 29 Apr 2008 14:59 WIB
Ahmad Albar Gagal Bela Diri di Pengadilan
Depok - Kasus kepemilikan dan penggunaan narkoba menyeret Ahmad Albar ke meja hijau. Sayang, rocker gaek itu gagal membela diri. Eksepsinya ditolak majelis hakim.

Ketegangan pun menyelimuti suasana sidang dengan agenda putusan sela yang digelar Selasa (29/4/2008) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Hal itu nampak jelas di wajah Dewi, Istri musisi yang akrab disapa Iyek itu. Ia didampingi Fachri Albar dan kekasihnya Marsha Timothy, juga Camelia Malik .

"Pastinya kecewa dengan putusan tadi. Saya hanya bisa berdoa dan mengikuti proses yang ada. Kita nggak bisa berbuat apa-apa," ucap Fachri pasrah usai sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eksepsi atau pembelaan kuasa hukum musisi 61 tahun itu tidak dapat diterima. Dalam sidang juga dinyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, baik secara formil, maupun materiil dinyatakan lengkap.

Kendati gagal membela diri setelah lima bulan dibui, Fachri yakin ayahnya mampu bertahan. "Orangnya tough banget," imbuh bintang 'Kala' itu.

Sidang akan dilanjutkan Senin 5 Mei 2008 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti. Sementara ini tercatat ada 11 saksi yang akan diperiksa.

Iyek ditangkap 26 September 2007 lalu di rumahnya kawasan Cinere, Depok. Ia diduga terkait jaringan pengedar ekstasi. Mantan suami Rini S. Bono itu juga dituding menyembunyikan buronan, memiliki, dan menggunakan narkoba.
(dit/dit)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads