Alpa Bayar Pajak, Wesley Snipes Dipenjara

Alpa Bayar Pajak, Wesley Snipes Dipenjara

- detikHot
Sabtu, 26 Apr 2008 12:38 WIB
Alpa Bayar Pajak, Wesley Snipes Dipenjara
Jakarta - Aktor Hollywood Wesley Snipes resmi menjadi berstatus tahanan.Ia didakwa 3 tahun karena mangkir bayar pajak.

Setelah dua bulan menjalani proses persidangan, pengadilan Ocala, Florida Amerika Serikat resmi mengeluarkan pernyataan tersebut Jumat, (25/4/2008) malam. Saat dibacakan putusannya Wesley terlihat pasrah dan tidak bekata apa-apa.

Aktor 45 tahun itu didakwa tidak membayarkan kewajibannya kepada negara sejak tahun 1999 sampai 2001. Total, Wesley menunggak pajak hingga US$ 15 juta. Saat proses hearing, pengacara Wesley mengutarakan bahwa selama ini kliennya tak pernah melakukan kejahatan apapun. Ia meminta para hakim dan juri mempertimbangkan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut kutip detikhot dari timesonline, pihak Wesley berupaya lolos dari hukuman penjara dengan menyuap hakim dan jaksa. Tapi usaha tersebut gagal. Penegak hukum yang menangani kasus Wesley menolak amplop suap senilai US$ 5 juta, atau sekitar Rp 46 miliar itu. (kee/fta)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads