Gogon: Putusannya Terlalu Berat

Gogon: Putusannya Terlalu Berat

- detikHot
Selasa, 15 Apr 2008 15:25 WIB
Gogon: Putusannya Terlalu Berat
Tangerang - Sidang yang berlangsung sekitar 3 jam sejak pukul 11.00 wib di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang membuat Gogon gundah dan gelisah. Akhirnya pelawak ternama itu dihukum penjara 4 tahun.

Gogon merasa diperlakukan tidak adil. "Saya merasa putusannya terlalu berat. Itu jelas. Saya merasa dijebak dan diancam," cetus pria berkulit hitam itu usai sidang di PN Tangerang, Jl T.M Taruna, Tangerang, Selasa (15/4/2008).

Anggota Srimulat itu ditangkap Rabu 22 Agustus 2007 dini hari. Saat itu di kediaman Gogon, Kompleks Bandara Mas Neglasari Tangerang, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gogon melancarkan protes. Menurutnya, pengadilan membela yang salah, bukan yang benar. "Bagaimana saya bisa menghibur orang Indonesia," imbuh seleb berjambul itu.

Sementara itu kuasa hukum Gogon menyatakan hal senada. Hanya saja, dengan teriakan lantang. "Dari dulu memang pengadilan Tangerang banyak memutuskan hukuman mati. Padahal belum tentu salah. Selalu salah tangkap. Saya jijik dengan pengadilan ini," tukas Herman Sitompul.

Ditanya soal kemungkinannya mengajukan banding, Gogon dan Herman mengaku akan pikir-pikir dulu. Masih ada waktu 7 hari untuk itu. Sidang selesai, Gogon yang sepanjang sidang gelisah dibawa ke LP Pemuda Tangerang. (dit/dit)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads