"Sebenarnya dalam gugatan cerai Mba Maia tidak pernah menuntut Mas Dhani tentang harta bersama. Tapi kenapa Mas Dhani menuntut Mba Maia memberikan data-data tentang harta bersama yang dikuasai Mba Maia," jelas pengacara Maia, Sheila Salomo, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2008).
Menurut Sheila, sidang Selasa (15/4/2008) ini mengagendakan pembacaan duplik dari Maia. Lewat pengacaranya, ibu tiga anak itu memberikan jawaban atas gugatan balik Dhani soal harta bersama dan anak.
Pihak Maia merasa keberatan dengan tuntutan Dhani untuk memberkan harta. Perempuan yang sudah dinikahi hampir 13 tahun oleh pentolan Dewa 19 tersebut, merasa ada ketidakadilan.
"Mas Dhani tidak memberikan data-data soal harta bersama, kan unfair banget. Kalau disebut penggelapan, penggelapan yang seperti apa, mohon dibuktikan," tukas Sheila.
Sementara itu, Dhani melalui pengacaranya, Teguh, juga menuding Maia tak adil. Menurut Teguh, sangat tidak adil jika hanya harta Dhani yang diminta Maia. Seharusnya harta mantan pentolan Ratu itu yang didapat selama pernikahan, juga ikut dimasukkan ke dalam harta bersama. (eny/eny)










































