Roy Marten: 3 Tahun Penjara Terlalu Berat

Roy Marten: 3 Tahun Penjara Terlalu Berat

- detikHot
Jumat, 11 Apr 2008 12:02 WIB
Roy Marten: 3 Tahun Penjara Terlalu Berat
Surabaya - Bintang film 'Cintaku di Kampus Biru' Roy Marten menganggap putusan 3 tahun penjara yang dijatuhkan PN Surabaya, berlebihan. Menurut Roy putusan itu juga terlalu berat karena dirinya bukan pengedar.

"Itu terlalu berat dan itukan hukuman bagi seorang pengedar sedangkan saya hanya seorang pemakai, " kata Roy Marten kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuna, Jumat (11/4/2008).

Apakah Roy akan mengajukan banding atas putusan tersebut? Suami Anna Maria itu memilih berpikir dulu.

"Saya akan berpikir dan berkordinasi dahulu dengan kuasa hukum saya," ujar Roy yang selama sidang tampak sesekali mengusap keringat yang membasahi dahinya.

Sidang vonis Roy tidak dihadiri istrinya, Anna Maria. Di ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya hanya tampak adik sekaligus kuasa hukumnya, Chris Salam dan putra sang aktor, Gading Marten,

(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads