Roy Marten datang menggunakan mobil milik kejaksaan dengan nopol L 9993 F. Bintang film 'Badai Pasti Berlalu' itu tiba di pengadilan pukul 09.05 WIB tanpa tahanan lainnya. Ayah dari Gading Marten itu memakai baju warna putih dan celana hitam.
Sesaat setelah turun dari mobil kejaksaan, kepada wartawan Roy sempat mengungkapkan beberapa kejanggalan yang dirasanya terjadi selama menjalani persidangan. Pesinetron 'Dewi Fortuna' itu menilai majelis tidak menganggap fakta di persidangan. Menurutnya persidangan yang selama ini dijalaninya hanya formalitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang vonis Roy sepertinya memang berbeda dari tahanan lainnya. Tak biasanya Pengadilan Negeri Surabaya melakukan agenda sidang di pagi hari. Walaupun begitu tak terlihat adanya aparat kepolisian yang berjaga. (fat/yla)











































